Tips Mutasi PNS Antar Daerah

Tulisan Tips Mutasi PNS Antar Daerah ini saya buat berdasarkan pengalaman pribadi ketika saya mengajukan mutasi ke instansi lain antar daerah (propinsi). Disini saya tidak akan bercerita tentang bagaimana prosesnya atau cara / alur mutasi PNS, karena kalau bertanya tentang alur mutasi PNS, sejatinya sudah diatur dalam peraturan kepegawaian negara khususnya yang mengatur tentang PNS. Apa saja kumpulan peraturan tersebut, sebaiknya silahkan anda membacanya sendiri di situs BKN.

Biasanya ada beberapa alasan mengapa seorang PNS ingin melakukan mutasi (antar daerah). Sebagai contoh misalnya karena alasan jauh dari keluarga, mengikuti suami atau istri, meningkatkan jenjang karir, karena jarak yang jauh antara rumah dan kantornya, atau bahkan hanya ingin sekedar mencari suasana baru dengan lingkungan kerja yang baru pula. Namun demikian, salah satu alasan yang sering dilakukan yaitu ikut suami atau istri. Nah, saya sendiri mengajukan mutasi PNS antar daerah karena alasan ikut istri. Lantas apa saja tips-tips mutasi pns tersebut sehingga diharapkan ada keberhasilan ketika mengajukannya? berikut tips sederhana yang pernah saya lakukan:

Perlu diketahui saya melakukan mutasi PNS antar daerah yaitu dari pemda (kabupaten) ke PNS pusat dalam hal ini Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang dahulunya bernama LPND atau lembaga pemerintah non departemen.

Pertama, Hal yang perlu dilakukan adalah menentukan target institusi yang akan kita jadikan tempat mutasi. Anda bisa mencari informasi sedetail-detailnya melalui teman, melalui webiste, atau bahkan dengan mendatangi langsung institusinya.

Kedua, yang paling cepat adalah dengan sistem barter. Jadi, setelah anda sudah menentukan institusi yang dituju, tugas berikutnya adalah anda harus mencari PNS yang ada dikantor tersebut yang ingin melakukan mutasi juga. Sehingga anda bisa melakukan barter. Lebih utama lagi seandainya dengan bidang kerja yang sama, dijamin akan lebih cepat.

Ketiga, Jangan lupa sebelum anda berniat untuk melakukan mutasi, konsultasikan kepada atasan tempat anda bekerja karena jangan sampai ketika kita sudah mendapatkan tempatnya ternyata atasan anda tidak menyetujuinya. Ini jelas akan sia-sia. Lakukan komunikasi intensif dengan atasan anda, karena seringkali atasan  tidak memperbolehkan anda untuk mutasi karena alasan sesuatu. Bila perlu anda mengkomunikasikannya jangan dikantor melainkan langsung dirumahnya sembari silaturahmi. Mengapa demikian? karena biasanya antara suasana dikantor dan dirumah akan berbeda. Karena saya sendiri pernah mengalaminya.

Keempat, jika institusi telah ditemukan, atasan anda telah menyetujui, kemudian ada salah satu pegawai yang ingin mutasi sehingga bisa barter. Maka 90% anda telah mendapatkan peluang itu. 10% anda hanya tinggal mengikuti alur birokrasi yang komplek, yaitu membuat surat pengajuan untuk mutasi yang kemudian akan berlanjut dengan proses surat balasan. Adapun contoh surat-surat pengajuan mutasi PNS antar daerah jika anda menginginkanya silahkan tulis email anda di kolom komentar dibawah. Insya Allah akan saya kirimkan lengkap. Atau bisa anda baca disini: Contoh Surat Permohonan PNS Antar Instansi (Lolos Butuh).

Kelima, Bagaimana jika tidak ada pegawai yang ingin barter dan bahkan atasan tidak menyetujuinya? sebenarnya anda tidak harus melakukan berter. cara tersebut biasanya dilakukan agar lebih cepat saja. Intinya anda hanya tinggal mencari institusi yang mau menerima anda dan atasan anda menyutujuinya (lolos butuh).

Keenam, jika atasan anda tidak menyutujui anda pindah tentu ini sangat sulit. Saya sendiri melakukan mutasi PNS yang tidak disetujui oleh atasan. Namun saya mempunyai tips nekad untuk melakukan mutasi PNS ketika tidak disetujui oleh atasan yaitu membuat surat pengunduran diri dari PNS. Ini tentu saja cara ekstrim dan perlu keberanian untuk melakukan itu. Apakah anda siap seperti cara saya?

Ketujuh, ketika anda sudah mengajukan surat mutasi PNS, jangan lupa selalu terus dipantau karena terkadang ada saja pegawai yang mengurus hal tersebut tiba-tiba menderita sakit ingatan baik disengaja maupun tidak (he..2).

Demikianlah sekelumit tips mutasi PNS antar daerah yang pernah saya lakukan dan Alhamdulillah berhasil. Oh ya jangan lupa, teruslah berdoa sebagai penyeimbang usaha anda (bagi anda yang muslim rajin-rajinlah sholat tahajud dan hajat agar diberi kemudahan). Ijin orang tua juga perlu dilakukan (jika masih ada), biar lancar dan sekaligus minta doanya. Selebihnya jika ada yang ingin ditanyakan atau ingin berbagi pengalaman, dengan senang hati jika anda menuliskannya di kolom komentar.

NB: Mohon maaf bagi teman-teman yang bertanya maupun meminta contoh surat mutasi PNS (lolos butuh) sebaiknya lewat kolom komentar di blog baruku karena blog ini jarang di update. Silahkan teman-teman mengunjunginya kesini

Postingan terkait:

61 Tanggapan untuk "Tips Mutasi PNS Antar Daerah "

I am Julak said...

berapa duit habisnya Mas?

Babeh Tasyana said...

gak bayar mas. saya habisnya buat ongkos mondar-mandir dari BKN ke instansi yang dituju untuk mutasi.

Anonymous said...

mas minta contoh surat2 yg d perlukan bwt ngurus mutasi donk (esti.agusti@gmail.com)

trus berdskn pengalaman, susah ga ngurus d instansi asal (BKD) buat ngelepas kita gitu ?

Babeh Tasyana said...

Contoh surat mutasi sudah saya kirim ke email. Nah adapun daftar surat-surat yang diperlukan untuk mutasi juga ada di dalam surat itu.

Yang pertama, jangan lupa atasan anda tempat bekerja sudah meng-acc. jikalau atasan sudah memberi lampu hijau, maka BKD biasanya akan melepas.

Nah kalau susah tidaknya, tergantung personal BKD tiap daerah. Klo pengalamanku di BKD orangnya welcome alias baik-baik. Tinggal sering-sering aja konsultasi, biar akrab

cutie said...

Kalo BKD nya udaah okke SK tempat yang baru di urus samma BKD ya mas?
Itu berapa lama mas proses dari BKD sampe dapet SK baru ?
Saya juga mau mas daftar surat2 yang dι̥ butuhin buat mutasi
Mksh sbelumnya
dkamariah@ymail.com

Unknown said...

minta tolong jg dikirim ke email saya mas di mallvin82@gmail.com
trus kira2 minta persetujuan Bupati gak mas? ada persyaratan masa kerja jg gak?
trims sebelumnya....

Babeh Tasyana said...

Cutie: idealnya memang sudah di urus BKD, tapi klo memang ada waktu banyak sebaiknya diurus sendiri karena seringkali juga surat terbengkalai untuk diproses. Pengalaman saya dari BKD kabupaten ke BKN propinsi selalau saya pantau. Ketika surat ke BKN pusat pun tetap saya pantau. Lamanya waktu biasanya tergantung tiap instansi. Kalo saya dari BKN propinsi cuma satu minggu kemudian keluar SK baru dari BKN pusat sekitar sebulan. Itu juga saya pantau terus. Untuk contoh surat sudah saya kirim ke email.

Yohan sunaryanto: untuk contoh surat sudah saya kirim ke email. Yah biasanya kalau dari kabupaten/kotamadya harus ada persetujuan bupati/walikota. Untuk masa kerja sepertinya tergantung instansi tapi adda yang bilang minimal harus lima tahun. pada intinya tergantung di instansi masing2

Gilang Harun: kalau saya baca dari kasus mas gilang, dalam peraturan PNS tentang mutasi, itu sebenarnya istri ikut suami harusnya 100% bisa dan pasti lolos karena kita menganut patriarki. kasus saya mengikuti istri saja bisa apalagi mengkuti suami harunya pasti bisa. Sepertinya kepsek memang ada sentimen kalau memang terjadi seperti itu. Atau coba mas gilang mencari guru pengajar pengganti untuk istri yang mau ditempatkan disekolah itu. Kalau cara2 barter seperti yang saya terangkan diatas biasanya akan lebih cepat.

Still Coerniawan said...

assalamu'alaikum, mohon bantuannya untuk dikirim Berkas2 yang tadi, karena saya bingung harus memulai darimana, terimakasih (prima_kurniawan86@yahoo.co.id)

Langgeng WP said...

terimakasih infonya. kebetulan saya berencana pindah dari pusat ke daerah. mohon contoh berkasnya bisa di email ke langgengwahyup@gmail.com
terimakasih sebelumnya.

Rudi Fz said...

asalamualaikum..pa bagaimana jika waktu d angkt ada perjanjian dng kt untuk tdak mutasi sebelum 10thn ke daerah lain?apakah perjanjian tsb mengikat?

Unknown said...

Mkasich pencerahannya mas... oh ya, minta tolong dikirim ke email berkas2nya ya..takendo@ymail.com... mkasich sbelumnya...

Babeh Tasyana said...

Langgeng Wp + takendo: contoh surat lolos butuh sudah saya kirim lewat email

Rudi: mas rudi jelas itu bisa bersifat mengikat. Tapi ada baiknya dicoba barangkali pihak kepegawaian membolehkan

Dunia ku said...

kalo pndah karena alasan sakit tapi blm memenuhi 5thn kira2 bisa gak ya?
kebetulan disini pengobatannya kurang memadai.

bisa tlg dikirimkan surat2 dan langkah2 yg perlu dilakukan mas??

terima kasih...
khorouq77@gmail.com

Dunia ku said...

kalau alasan indah karena sakit tapi masa bakti blm 5 tahun kira2 bisa gak mas?

kebetulan daerah tempat saya fasilitas pengobatannya kurang memadai jadi harus bolak balik jakarta.

kira2 apa saja surat yang perlu diurus dan apa saja langkahnya untuk pengurusan mutasi mas??

terima kasih
khorouq77@gmail.com

Babeh Tasyana said...

Dunia ku: alasan sakit itu bisa mas selama ada bukti keterangan dari dokter. Apalagi sakit yang di derita memang bener2 memerlukan pengobatan khusus.

Untuk contoh surat pengajuan mutasi dan syarat-syarat laninya sudah saya kirim via email

Unknown said...

bos aku mau tanya nih?sory sebelumnya..kalau mutasi itu kan hak setiap PNS tapi apakah bisa bupati menolak mutasi?lantas apa alasanya?

erna said...

q minta filenya juga ya?? capek banget soalnya tiap hari q PP 84km naik motor tiap hari mas. dengar2 biayanya sangat besar yaitu 30 jt an. kirimkan ke emailq ya? ernawan10@gmail.com

Unknown said...

maaf om saya juga mau dong minta dikirimi surat permohonan pindah serta syarat2 yang lain
(cobabisnis7@gmail.com)
kira-kira prosesnya dari pengajuan awal sampai sk baru keluar itu berapa lama ya?

Unknown said...

saya juga mau dong dikirimi surat permohonan pindah beserta syarat2 apa saja yang diperlukan untuk mutasi antar daerah (cobabisnis7@gmail.com)
kira2 butuh berapa lama ya proses dari pengajuan awal sampai sk yang baru keluar. trimakasih sebelumnya.

Unknown said...

maaf mau tanya.untuk yg surat permohonan pindah itu kn ditujukan ke pimpinan instansi melalui kepegawaian, misalnya ke walikota melalui BKD,nah yg mau saya tanyakan,apakah setelah surat masuk,kita cukup menunggu surat balasan atau nantinya kita harus menghadap dulu ke walikota untuk penjelasan alasan pindah ya mas baru menunggu surat blsn dr BKD?terima kasih banyak sebelumnya..

Unknown said...

trima kasih infona....saya berencana pindah k jakata atau tangerang...bisa saya minta tolong contoh berkas2nya...kirim ke email saya ikhewijaya@gmail.com trimakasih

Babeh Tasyana said...

Gea Kurniawan: Bisa mas ditolak sama bupati. Saya juga awalnya bupati menolak aplikasi mutasi saya dikarenakan tenaga di instansi itu memang sangat diperlukan

Erna: Gak juga mba erna. Memang sih kadang-kadang kita perlu ngeluarin duit tapi tidak besar sekitar 100-200 ribu saja. Ya budaya indonesia-lah (he...2). Tapi gak sampe puluhan juta gitu. Unutk contoh surat mutasi lolos butuh sudah saya kirim lewat email.

Coba Bisnis: Contoh surat mutasi lolos butuh sudah saya kirim lewat email. Klo proses tergantung dari kecepatan dari kepegawaian mas. Saya dulu ngurus dari ketika sudah disetujui bupati dan kepala kantor sekitar 6 bulanan. Ketika belum di setujui mengajukan sekitar setahun lebih (ya lobi2)

Roes: Pengalamanku dulu menunggu surat dari BKD. Tidak ada pemanggilan ke kepala daerah tentang alasan itu karena sudah tertera di surat. tapi kalau di kabupaten lain saya tidak tahu, bisa jadi seperti itu.

Ikhe: Contoh surat mutasi lolos butuh sudah saya kirim ke email.

roesda said...

kalo misalnya surat permohonan pindahnya dikirimnya ke bagian umum setda tanpa melalui BKD bisa gak kira-kira mas?

roesda said...

oiya mas..sekalian minta contoh surat permohonan pindahnya ya...kalo boleh tau dulu pake alasan apa buat pindahnya?terima kasih sebelumnya..

Babeh Tasyana said...

Roesda: Setahu saya alurnya melalui BKD. Namun sebelum itu pengajuannya melalui Bupati untuk mendapatkan persetujuan.

Untuk alasan pindahnya, karena saya laki-laki maka agar berkumpul dengan keluarga, tapi kalau istri ikut suami pasti bisa itu.

Karena Mba roesda gak menyertakan email, untuk contoh surat lolos butuh pns nya klik disini:http://myucomputer.blogspot.com/2012/11/contoh-surat-permohonan-mutasi-pns.html

SIN SOLUTION said...

maaf mas saya mau tanya, alur pertama pengajuan mutasi antar provinsi bagaimana? misal dari puskesmas kabupaten daerah ke puskesmas di jakarta selatan, kebetulan isteri saya sdh 5 tahun sebagai pns bidan di puskesmas daerah kabupaten Bangka tengah, Prov. Babel. apa yg perlu pertama isteri saya lakukan? dan apakah saya selaku suami (non pns) dapat mengurus urusan hal ini ( dijakarta) mengingat tdk mgkin isteri saya bolak balik Babel-Jakarta. Mohon pencerahannya mas.. berikut minta berkas2 yg sekiranya isteri saya butuhkan,
via email : fowad.syblee@gmail.com
terima kasih mas mdh2n diberikan kemudahan segala sesuatunya.

Unknown said...

Bisa dikirimi mas? .riyaningsih30@ gmail.com contoh surat permohonan pindah baik ke institusi yg nantinya akan melepas dan menerima

Cerita said...

mas, saya rencananya juga mau mengajukan mutasi ke lain propinsi..minta tlg berkasnya di kirim ke email saya ya..twoelsari@gmail.com..terimakasih

Unknown said...

Mas, mslh saya sama dgn mas, tidak diizinkan oleh atasan dgn alasan dinas kekurangan tenaga. Maksud mas cara ekstrim dgn mengajukan surat pengunduran diri apa ya? Soalnya ditempat sy, kalo mengajukan surat pengunduran diri justru diacc. Mohon infonya ya, thanks

roesda said...

oiya,blm kasih email.,hehe
makasih infonya ya mas.oiya,satu lagi,apa daerah tjuan bisa menolak dg alsn krn alsn yg kita pakai buat pindah g kuat ya mas sekalipun tenaga yg dibutuhkan memang ada?bener2 mksh bnyak sebelumnya ya mas buat infonya...

roesda said...

oiya,blm kasih email.,hehe
makasih infonya ya mas.oiya,satu lagi,apa daerah tjuan bisa menolak dg alsn krn alsn yg kita pakai buat pindah g kuat ya mas sekalipun tenaga yg dibutuhkan memang ada?bener2 mksh bnyak sebelumnya ya mas buat infonya...

Ratna Wardani said...

Boleh minta format pengajuan mutasinya mas..tolong kirimkan ke email saya(hanif.araf@gmail.com)terimakasih

Babeh Tasyana said...

Sinrokokku: Alurnya kira-kira seperti ini (Berdasarkan pengalaman ya):
1. Buat surat pengajuan mutasi ke instansi yang di tuju (dalam hal ini yang ada di Jakarta Selatan). Surat masih bersifat pribadi dan tidak perlu pake kertas kop dari puskesmas Bangka Tengah
2. Jika sudah menerima surat balasan bahwa istri telah di terima pada instansi yang di tuju (misal Jakarta Selatan) maka, selanjutnya buat surat pengajuan mutasi ke kepala kantor dengan dilampirkan surat balasan dari instansi yang ada di Jakarta Selatan ( mungkin dalam hal ini puskesmas atau dinas kesahatan).
3. Jika di Acc oleh pimpinan, kemudian buat surat pengajuan mutasi ke Bupati/Walikota atau gubernur jika pns propinsi dengan dilampirkan surat balasan dari instansi yang menerima (Jakarta Selatan). Pada tahap ini seharusnya yang membuat bagian kepegawaian intansi kita dengan di tanda tangani oleh Pimpinan. Namun pada kasus saya, saya telah membuatnya sendiri agar proses lebih cepat, sehingga pimpinan kantor saya tinggal menandatangani ke surat yang saya ajukan
4. Biasanya surat dari bupati/walikota akan di tujukan ke BKD (Badan Kepegawian Daerah). Dari BKD akan dikirim ke BKN Propinsi (regional)
5. Jika surat dari BKN Regional telah siap maka akan dikirim kembali ke BKD dan diserahkan kepada pengusul mutasi. Kemudian saya mengirimkannya ke BKN Pusat dan instansi yang di tuju untuk Mutasi. Pada tahap ini sebenarnya yang mengurus seharusnya BKD, namun untuk proses cepat, saya menjemput bola.
6.Proses terakhir tinggal menunggu waktu dari BKN untuk menerima SK mutasi dengan tembusanyang di tujukan pada instansi baru, BKD dan BKN Propinsi

Pada dasarnya tidak masalah jika suaminya yang mengurus. Untuk menjadi catatan, jika alasannya ikut suami seharusnya sudah pasti di ACC. Pengalaman mutasi diatas saya melakukannya dengan jemput bola, sebab jika menunggu pasrah seringkali tidak di upayakan dengan alasan lupa ingatan (he..2). Untuk contoh surat mutasi PNS (lolos butuh) saya kirim ke email. Demikian semoga bermanfaat

Babeh Tasyana said...

Riya Ningsih: mba ningsih saya kirim contoh surat pengajuan mutasi PNS (Lolos Butuh) via email.

Cerita: Hanya contoh surat mutasi lolos butuh (PNS) ya. Saya kirim lewat email ya

Dijah yanuar: he...2 pengunduran diri ekstrim maksud saya adalah mengundurkan diri untuk berhenti menjadi PNS. Kebenaran di kantor saya, posisiku sedang dibutuhkan jadi tidak boleh keluar.

Roesda: Bisa sekali menolak dengan berbagai alasan. Idealnya kalau memang daerah itu membutuhkan pasti menerima. Namun, negeri kita ini seringkali mendramatisirnya sehingga seringkali ujung2nya duit.

Ratna Wardani: Ok saya kirim ke email ya



Devie said...

Mas saya Pns yg bekerja di KKP Aceh dan suami saya Pemda Dki Jakarta,bisa minta tolong kirimkan contoh surat pengajuan dr tempat asal saya mas seperti apa?mgkin contoh surat lainnya yg diperlukan? Ke email devi_lutu@yahoo.com. Makasi

Devie said...

Mas saya Pns diKKP Aceh,saya mau mengajukan pindah ikut suami di Jakarta,suami saya Pgwai Pemda disana. Bisa mnta tolong kirimkan surat2 yang diperlukan mas? Ke email devi_lutu@yahoo.com. Makasi sebelumnya

srinuraeni83@gmail.com said...

ass..
jika alasan mutasi untuk pendidikan anak bisa tidak?, anak saya memiliki kebutuhan khusus sedangkan didaerah saya pendidikan untuk anak belum spesific, jd masih menyatu dengan kasus-kasus lain..mohon pencerahan dan

mohon kirim ke email saya contoh surat pengajuan2 yang berkaitan dengan mutasi,
srinuraeni83@gmail.com
terimakasih
wassalam..

srinuraeni83@gmail.com said...

ass..
jika alasan mutasi pendidikan anak itu bisa tidak?, anak saya berkebutuhan khusus, sedangkan ditempat tinggal saya pendidikannya belum ada yang spesipic, satu kelas masih disatukan dengan kasus-kasus yang lain, mohon pencerahannya!

dan saya mohon kirim contoh surat pengajuan yang berkaitan dengan mutasi

terimakasih
wassalam..

Indo Flac said...

Mas saya minta dong..mo pindah dr DJP ke Pemda Ponorogo klo bisa
kangdamar@gmail.com

Indo Flac said...

Mas saya minta dong ke kangdamar@gmail.com

Unknown said...

Maaf gambar dari PNS itu tempat kami bertugas...

Wira said...

Mas..saya mau tanya, istri saya Guru SMA PNS disatu kota. kira-kira jika mengajukan mutasi dengan alasan ikut suami sedangkan saya wiraswasta,bisa ga ya?

Wira said...

Mas..mau tanya ne.
istri saya PNS Guru SMA,kira-kira jika mengajukan mutasi pindah dengan alasan ikut suami,sedangkan saya wiraswasta. bisa ga ya??

Unknown said...

ngikut numpang advertise:
saya pns upt kementerian di surabaya, pengin pindah ke instansi lain, barang kali ada pns daerah atau pusat yang mau pindah ke surabaya, saya harapkan segera menghubungi saya untuk barter.
kualifikasi pns: sarjana hukum atau administrasi negara atau sosial, usia , masih produktif 23-50 tahun, laki-laki atau perempuan, aktif bersemangat.
kalo ada yang nyerempet kualifikasi tersebut, tolong hub saya di pyuwono.yuwono@gmail.com. terima kasih
kalo memenuhi

Babeh Tasyana said...


Devie:Contoh surat sudah saya kirim ke email

Sri nuraeni: bisa aja bu, sepanjang alasanya begit meyakinkan. Contoh surat sudah saya kirim ke email yah

Damar: ok, contoh surat sudah saya kirim vie email. semoga bermanfaat

Andri: oh, ok pak saya ambil dari surat kabar

Wira: Ikut suami seharusnya pasti bisa.

Yuwono: monggo pak, semoga cepat bisa mutasi ya.


Sekali lagi bagi teman-teman semua yang ingin bertanya atau ingin dikirim contoh surat mutasi pns dan berkas lainya, silahkan kunjungi di blog saya www.muradmaulana.com karena blog ini sudah tidak pernah di update lagi.

Anonymous said...

pak, saya tolong dikirimi surat permohonan mutasi (dr pns yg bersangkutan ke instansi yg dituju, dg mengetahui kadinas). trims banyak

Unknown said...

Pak minta contoh suratnya mohon dikirimkan ke email niscayasuci@yahoo.com terimakasih

berijik bensar said...

Mas mhn kirim ke irnova.suryani@yahoo.com dan irnova.suryani@gmail.com

orion said...

Halo mas, saya bisa minta semua contoh surat-surat mutasi nya dari yang diajukan ke kepala SKPD kita smpai surat hingga proses akhir.kirim ke email aku ya mas ini :
erni.widiati@gmail.com
terima kasih sebelumnya.

basenk said...

Numpang tanya bos. Kalo alasan pindah karena istri gmn bos?

Unknown said...

mas, bisa minta tlg dikirim contoh surat mengenai tunjangan kelangkaan profesi pustakawan? ke alamat email sya: hesthiyono_sa@yahoo.com
Terima kasih

Unknown said...

masbro tolong dong kirim contoh suratnya terutama persetujuan atasan langsung
susanto.irman@gmail.com

terimakasih

tri murwani.s said...

Salam kenal..mohon bantuan bagi siapa saja tenaga kesehatan yang mau mutasi ke pacitan,jatim..mohon menghubungi sya tri murwani 081933188732,email:trimurwani.sulistiyowati@gmail.com..sya udh 10 tahun mengabdi..saat ini suami,anak2,ortu udh lansia.mereka mbutuhkan sya unt merawatnya..trimakasih

endri said...

Maaf ikut nimbrung..bagi guru sd yg berkeinginan mutasi ke pemkot surabaya bisa barter atau mrnghubungi saya di email endri.maria@gmail.com atau fb hendri marianinglia..trima kasih

Unknown said...

Sy jg mau mas tlg di emailkan smua surat2nya ... ke salita.roxes@gmail.com ... makasih byk mas ats bantuanny ya :)

Unknown said...

Bisa kah Pak mohon bantuan untuk contoh berkas - berkas mutasi yang ada... berikut email kami Pak t7ipto@gmail.com. kami bersyukur ketika Bapak berkenan membantu


































































kami mohon bantuan tuk berkas - berkasnya ya Pak.... berikut email kami t7ipto@gmail.com. saya bersyukur ketika Bapak berkenan membantu... terimakasih









Iputrihs said...

Permisi saya mau tanya, jika ingin muatasi dengan alasan ikut suami apakah suami saya juga harus pns, jika suami bukan pns apa tetap bisa mengajukan mutasi? Oiya pak saya juga mau contoh suratnya tolong di kirim iputrihs@gmail.com terimakasih.

Nulla Dies Sine Linea said...

Sangat bermanfaat. Mas saya butuh berkas permohonan mutasinya.
Ini e-mail saya, mas.

Wihelmuswilly@gmail.com

Unknown said...

Saya mau juga mas syarat pindah untuk meningkatkan karir atau ikut istri apa bisa pindah mas?
Email saya: aulyaharjufa@gmail.com

Fibby's Poems said...
This comment has been removed by the author.
Fibby's Poems said...
This comment has been removed by the author.